TATA TERTIB BELAJAR DI LABORATORIUM KEPERAWATAN

SELAMA PRAKTIKUM

  1. Praktikan dan Dosen Pembimbing WAJIB memenuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
  2. Praktikan wajib datang 30 menit sebelum pembelajaran praktik laboratorium dimulai.
  3. Seluruh praktikan dan dosen wajib mengenakan baju praktikum/jas laboratorium selama kegiatan pratikum.
  4. Untuk mahasiswa D3 harus berseragam sesuai ketentuan yang berlaku dan skort (biru)
  5. Untuk mahasiswa S1 harus menggunakan skort laboratorium (putih).
  6. Seluruh praktikan dan dosen wajib melepas sepatu atau menggunakan sandal dalam sebelum masuk laboratorium dan meletakkannya di rak sepatu (bagi yang praktikum di laboratorium)
  7. Praktikan hanya diperbolehkan membawa modul pratikum/resume, buku tulis dan alat tulis. Tas dan jaket dapat disimpan pada loker atau tempat yang telah disediakan dan ditata dengan rapi.
  8. Praktikan wajib berlaku tertib dan jujur selama kegiatan praktik laboratorium berlangsung.
  9. Praktikan wajib menjaga kebersihan dan kerapian alat yang ada di laboratorium tempat praktikum.
  10. Praktikan dan dosen pembimbing harus mengisi daftar hadir kegiatan pratikum secara lengkap.
  11. Praktikan yang tidak bisa mengikuti kegiatan praktikum sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan alasan yang benar (dengan menyerahkan surat ijin), dapat menggantinya dengan cara mengikuti praktikum yang sama pada kelompok yang lain atas ijin pembimbing praktikum.
  12. Praktikan tidak diijinkan membuat coretan pada alat laboratorium dan fasilitas laboratorium lainnya.
  13. Apabila ada sarana dan prasarana praktikum yang rusak atau hilang, praktikan diwajibkan segera melaporkan kepada pembimbing praktikum atau laboran dan mencatat pada format peminjaman dan pengembalian alat.
  14. Selama proses praktikum, praktikan dilarang melakukan perekaman maupun syuting proses praktikum tanpa seijin dari pembimbing.

SESUDAH PRAKTIKUM

  1. Praktikan wajib merapikan kembali ruang laboratorium sebelum meninggalkan ruangan (merapikan panthom, tempat tidur, kursi dan meja).
  2. Ruangan akan didesinfeksi setelah digunakan untuk praktikum.
  3. Praktikan melakukan pengecekan kelengkapan pengisian daftar hadir dan uraian materi sebelum dikembalikan ke ruang laboratorium central.
  4. Praktikan mengembalikan presensi pada rak presensi.
  5. Praktikan mengecek dan merapikan kembali peralatan praktikum yang telah selesai digunakan, membersihkan peralatan, membuang bahan habis pakai yang selesai digunakan dan mengganti dengan bahan habis pakai yang baru sesuai dengan jumlah yang telah digunakan.
  6. Peminjam wajib mengembalikan alat-alat yang telah dipakai kepada laboran dalam keadaan rapi, bersih, kering, utuh, lengkap, kecuali bahan habis pakai.
  7. Segera meninggalkan Laboratorium jika kegiatan praktikum sudah selesai.

SANKSI

  1. Bagi praktikan yang menghilangkan atau merusakkan alat diharuskan mengganti sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan.
  2. Bagi praktikan yang tidak mematuhi dan melaksanakan tata tertib pembelajaran pratikum, dosen pembimbing berhak untuk mengeluarkan praktikan dari ruang pratikum dan atau tidak mengeluarkan nilai praktikum mahasiswa yang bersangkutan.

PROTOKOL KESEHATAN PRAKTIKUM LABORATORIUM

BAGI MAHASISWA

  1. Mahasiswa diharapkan datang kekampus hanya membawa keperluan praktik (skort, hand sanitizer, modul dan alat tulis, masker, face shield dan nursing kit jika diperlukan). Tidak dianjurkan untuk membawa laptop dan barang berharga lainnya.
  2. Gunakan seragam sesuai ketentuan yang telah ditetapkan (sesuai hari).
  3. Jumlah mahasiswa dalam 1 kelompok maksimal 10 orang.
  4. Mahasiswa datang ke kampus 30 menit sebelum kegiatan praktikum dimulai.
  5. Mahasiswa yang mengikuti praktikum dipastikan dalam kondisi sehat. tidak mengalami demam, batuk,  dan sesak nafas serta tidak dalam masa pengawasan atau karantina. Jika mahasiswa mengalami kondisi seperti tersebut di atas, maka segera menuju ke fasilitas kesehatan terdekat atau lapor kepada petugas laboratorium.
  6. Pada saat memasuki area kampus dan laboratorium keperawatan, mahasiswa WAJIB menggunakan APD berupa Face shield dan double masker (minimal masker medis 3 lapis dan masker kain).
  7. Mahasiswa WAJIB menjaga jarak 1 – 2 meter pada saat berada di area kampus dan laboratorium keperawatan.
  8. Mahasiswa WAJIB mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir/hand sanitizer pada saat:
  9. Baru tiba di laboratorium keperawatan
  10. Sebelum dan sesudah menggunakan APD
  11. Sebelum dan sesudah memegang/menggunakan instrument/phantom
  12. Setelah batuk atau bersin
  13. Setelah memegang sampah atau tempat sampah
  14. Akan meninggalkan laboratorium keperawatan
  15. Mahasiswa membersihkan phantom dengan menggunakan alcohol 70% setelah selesai digunakan.
  16. Mahasiswa WAJIB membuang sampah sesuai dengan tempat yang disediakan berdasarkan jenisnya.
  17. Setelah selesai kegiatan praktikum, mahasiswa segera merapikan alat dan mengembalikan ke laboratorium sentral, kemudian segera meninggalkan laboratorium keperawatan.

BAGI DOSEN PEMBIMBING

  1. Pada saat memasuki area kampus dan laboratorium keperawatan, WAJIB menggunakan APD berupa Face shield dan double masker (minimal masker medis 3 lapis dan masker kain).
  2. WAJIB menjaga jarak 1 – 2 meter pada saat berada di area kampus dan laboratorium keperawatan.
  3. WAJIB mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir/hand sanitizer pada saat:
  4. Baru tiba di laboratorium keperawatan
  5. Sebelum dan sesudah menggunakan APD
  6. Sebelum dan sesudah memegang/menggunakan instrument/phantom
  7. Setelah batuk atau bersin
  8. Setelah memegang sampah atau tempat sampah
  9. Akan meninggalkan laboratorium keperawatan
  10. Setelah selesai kegiatan praktikum, dihimbau segera meninggalkan laboratorium keperawatan.

BAGI LABORATORIUM KEPERAWATAN

  1. Melakukan kegiatan disinfeksi terhadap ruang laboratorium secara berkala.
  2. Melakukan kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 selama dan setelah praktikum berlangsung.
  3. Melakukan kegiatan pengelolaan limbah.