Akreditasi adalah kegiatan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan standar nasional perguruan tinggi, yang meliputi standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat. Akreditasi diberikan kepada perguruan tinggi dan program studi.
Akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu eksternal sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, yang bertujuan untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan menjamin mutu program studi dan perguruan tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun nonakademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.
Senin (03/07/2023) – Dosen beserta Staf Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Ponorogo mengucap Syukur Alhamdulillah dengan telah berhasilnya Program Studi D3 Keperawatan dan D3 Kebidanan mendapatkan Peringkat Akreditasi Institusi dari LAM-PTKes Berperingkat Terakreditasi “BAIK SEKALI” berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan Peringkat Akreditasi Nomor: 0620/SKU/K/06.2023 untuk D3 Keperawatan dan Nomor 0619/SKU/K/06.2023 unutuk D3 Kebidanan
Merupakan kebanggaan bersama keluarga besar Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Ponorogo dengan raihan prestasi tersebut. Semoga Prestasi yang telah diraih dapat memberi motivasi untuk tetap berkarya dan lebih terpacu untuk menjadikan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Ponorogo lebih baik lagi dan lebih memiliki keunggulan ke depannya.