Uji Kompetensi nasional adalah alat penapis (screening) untuk mengidentifikasi calon perawat yang memiliki cukup kemampuan memasuki dunia praktik keperawatan dan menjalanan peran secara efektif sebagai perawat baru. Seorang Tenaga Kesehatan yang ingin mengabdikan dirinya di instansi kesehatan, diwajibkan untuk mengikuti UKOM guna mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR). Yang harus dilakukan dalam uji kompetensi adalah mendapatkan nilai yang sebanyak banyaknya sehingga mendapatkan kualifikasi kompeten. Untuk menjadi kompeten mahasiswa harus mendapatkan nilai 48,3 minimal atau setara dengan 86,4 menjawab dengan benar atau 87 (dibulatkan).
Selamat dan Sukses untuk mahasiswa prodi Ners tahun 2022 telah 100% lulus ujian kompetensi