Akreditasi adalah kegiatan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan standar nasional perguruan tinggi, yang meliputi standar pendidikan, standar penelitian, dan standar pengabdian kepada masyarakat. Akreditasi diberikan kepada perguruan tinggi dan program studi.
Akreditasi merupakan sistem penjaminan mutu eksternal sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, yang bertujuan untuk menentukan kelayakan program studi dan perguruan tinggi berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan menjamin mutu program studi dan perguruan tinggi secara eksternal baik bidang akademik maupun nonakademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.
Assessmen lapangan prodi pendidikan profesi ners dilaksanakan pada tanggal 7-10 Maret 2023 oleh Asessor LAM PT-Kes dari Univ. Hasanudin, Univ. Sumatera Selatan dan Stikes Padang.
Semoga mendapatkan hsil terbaik dan tetap solid dalam memberikan layanan pendidikan kesehatan di ingkungan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Ponorogo